Presiden Joko Widodo menunjuk Bey Machmudin selaku Penjabat( Pj) Gubernur Jawa Barat mengambil alih Ridwan Kamil yang pensiun pada Selasa, 5 September 2023.
Penunjukkan Bey Machmudin ini pula sudah dikonfirmasi oleh Tenaga Pakar Utama Kantor Staf Kepresidenan( KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
” Benar demikian. Telah diputuskan pada Kamis( 31 Agustus 2023) kemarin dalam rapat regu evaluasi akhir( TPA) oleh presiden,” kata Ngabalin kepada wartawan, Jumat, 1 September 2023.
Saat sebelum ditunjuk selaku Pj Gubernur Jawa Barat, Bey dikenal berprofesi selaku Deputi Bidang Protokol, Pers, serta Media, Sekretariat Presiden semenjak Januari 2021 kemudian.
Tidak hanya itu, lulusan S1 Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan serta S2 Magister Metode ITB ini pula sempat berprofesi selaku Kepala Biro Pers Istana pada 2015.
Sedangkan itu, bersumber pada pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negeri( LHKPN) tertanggal 15 Maret 2023, Bey tercatat mempunyai total harta kekayaan senilai Rp. 9. 477. 614. 231.
Total harta kekayaan Bey Machmudin tersebut terdiri atas tanah serta bangunan senilai Rp 5, 6 miliyar, harta perlengkapan transportasi serta mesin senilai Rp 563 juta, harta bergerak yang lain Rp 135 juta, kas serta setara kas Rp 4. 208. 261. 031, dan utang senilai Rp 1. 028. 646. 800.
Ada pula rincian tanah serta bangunan yang dipunyai Bey Machmudin ialah:
- Tanah seluas 300 m persegi yang terletak di Bogor serta ialah hasil sendiri senilai Rp 150 juta.
- Tanah serta bangunan seluas 128 m persegi per 79 m persegi di Tangerang Selatan yang ialah hasil sendiri senilai Rp 1, 5 miliyar.
- Tanah serta bangunan seluas 60 m persegi per 60 m persegi di Tangerang Selatan yang ialah hasil sendiri senilai Rp 450 juta.
- Tanah serta bangunan Seluas 337 m persegi per 200 m persegi di Bandung yang ialah hibah dengan akta senilai Rp 3, 5 miliyar.
Tidak hanya itu, Bey pula tercatat mempunyai koleksi kendaraan yang nilainya menggapai Rp 563 juta. Berikut merupakan catatan kendaraan yang dipunyai Bey:
- Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta
- Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta
- Vespa Luar biasa tahun 1969 senilai Rp 15 juta
- Honda BR- V tahun 2017 senilai Rp 180 juta
- Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta
- Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.